Islam dan Lingkungan Hidup
, Indonesia
DOI: https://doi.org/10.14421/ajis.1980.024.1-10
Abstract
Sejak tahun 1972 semua negara di dunia, termasuk Indonesia, mulai menangani masalah-masalah lingkungan Hidup. Dengan lingkungan hidup diartikan segala benda, kondisi-keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi semua hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.
Full Text:
PDFCopyright (c) 2024 Emil Salim

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.






